Transaksi properti yang terlihat sederhana dapat menyimpan banyak risiko, mulai dari status sertifikat, beban hak tanggungan, hingga kesesuaian peruntukan lahan. Karena itu, due diligence menjadi langkah penting sebelum akta ditandatangani.
Pemeriksaan yang baik meliputi legalitas kepemilikan, histori peralihan hak, izin pemanfaatan, dan kesesuaian data fisik dengan data yuridis. Jika ditemukan anomali, solusi harus dipertimbangkan sebelum transaksi dilanjutkan.
Dengan dukungan tim hukum yang teliti, pembeli maupun investor dapat mengambil keputusan dengan informasi yang lengkap dan meminimalkan risiko sengketa di kemudian hari.



